Maret 2012

Cara Pasang Baru dan Tambah Daya PLN

Pada kesempatan kali ini saya akan memposting cara Pemasangan Baru Listrik Prabayar dan cara ubah Daya Listrik . Cekidot ! Pasang Baru Listrik Prabayar Pengajuan permohonan sambungan baru dapat dilakukan dengan tahapan sebagai berikut : a) Datang langsung ke Kantor Pelayanan PLN terdekat dengan domisili/lokasi bangunan yang akan disambung listriknya dengan membawa : Fotocopy kartu identitas pemilik/pengguna bangunan (KTP/SIM) yang masih berlaku. Denah/peta lokasi bangunan (diperlukan untuk memudahkan dalam proses survey lapangan) Surat Kuasa bila pengajuan permohonan diwakilkan Membayar Biaya Penyambungan b) Pengajuan permohonan sambungan baru juga dapat dilakukan melalui saluran telepon Call Center PLN 123 Setelah persyaratan diatas dipenuhi, tahapan berikutnya adalah : Pemberkasan administrasi permohonan sambungan baru, Survey lapangan untuk mengetahui secara persis kondisi kelistrikan dilapangan (kondisi teknis, jarak dengan tiang terdekat, jarak dengan trafo terdekat, dan informasi teknis lainnya). Calon pelanggan menyelesaikan proses admistrasi di Kantor PLN. Proses pembayaran biaya penyambungan hanya dapat dilakukan di Kantor PLN dan atau melalui Bank yang ditunjuk. Menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL). PLN akan melakukan penyambungan listrik ke bangunan pelanggan, setelah seluruh proses administrasi terselesaikan dan secara teknis sudah dapat dilakukan penyambungan. Perhatian : PLN tidak memiliki kewenangan terhadap instalasi listrik di dalam bangunan milik pelanggan, sebab instalasi listrik tersebut milik pelanggan. Pelanggan menentukan sendiri Perusahaan Instalatur yang akan membangun instlasi listrik di bangunan miliknya. PLN tidak memilik kewenangan yang terkait dengan segala ketentuan tentang instalasi listrik. Perubahan Daya Listrik Prabayar Pelanggan datang langsung ke Kantor Pelayanan PLN terdekat dengan domisili/lokasi bangunan yang akan dirubah/ditambah dayanya dengan membawa : 1.Fotocopy kartu identitas pemilik/pengguna bangunan (KTP/SIM) yang masih berlaku. 2.Denah/peta lokasi bangunan (diperlukan untuk memudahkan dalam proses survey lapangan). 3.Pelunasan tagihan listrik bulan terakhir 4.Membayar biaya tambah daya. Pengajuan permohonan sambungan baru juga dapat dilakukan melalui saluran telepon Call Center PLN 123.

Listrik Prabayar

Listrik Prabayar PLN (Listrik Pintar)

Kalau Anda terbiasa dimudahkan dengan layanan prabayar untuk telepon genggam, seperti itu pula yang akan Anda rasakan dengan layanan listrik prabayar. Layanan Listrik Pra Bayar merupakan bentuk pelayanan PLN dalam menjual energi listrik dengan cara pelanggan membayar dimuka. Mudahnya, sebelum menggunakan listrik dari PLN, pelanggan terlebih dahulu membeli sejumlah nominal energi listrik, sesuai yang dibutuhkan. Dengan cara ini, kendali penggunaan listrik sepenuhnya ada pada diri pelanggan. Kekhawatiran tagihan listrik membengkak tak perlu lagi lagi terjadi. Baik yang disebabkan oleh penggunaan listrik yang tak terkontrol maupun terjadinya kesalahan baca meter. Dengan membeli listrik di awal, hal-hal yang tidak diinginkan tersebut tak perlu lagi terjadi. Bila dibandingkan dengan penggunaan layanan pasca bayar selama ini, pelanggan relatif tak leluasa untuk mengetahui berapa besar energy listrik yang telah dikonsumsi. Pelanggan baru bisa mengetahuinya setelah waktu pembayaran atau bahkan saat akan membayar di loket PLN. Maka, tak heran jika kadang pelanggan dibuat kaget oleh tagihan yang melambung tinggi. Yang disebabkan oleh penggunaan listrik yang tak terkendali. Dengan layanan listrik prabayar, pelanggan bukan saja bisa mengetahui sudah berapa banyak energi listrik yang dikonsumsi, namun juga dapat melihat berapa energi listrik yang masih tersisa untuk dapat digunakan. Mengingat uniknya sifat layanan listrik prabayar ini, maka diperlukan alat khusus yang berbeda dengan layanan listrik pasca bayar. Alat khusus ini dinamakan kWh Meter (meteran listrik) Pra Bayar, atau lebih dikenal sebagai Meter prabayar. Setiap pelanggan prabayar akan dilengkapi dengan meter prabayar ini beserta 1 Kartu Prabayar. Meter tersebut yang akan mencatat penggunaan listrik anda. Sedang, kartu prabayar selain sebagai nomor identitas pelanggan prabayar juga berfungsi sebagai alat transaksi pembelian energi listrik. Kartu prabayar tersebut dipakai oleh pelanggan selama masih berlangganan listrik PLN. Jadi, saat membeli energi listrik (isi ulang), pelanggan harus menunjukkan dan memberikan kartu prabayar kepada petugas PLN untuk dilakukan pengisian energi listrik. Tanpa kartu prabayar, pengisian ulang tidak dapat dilakukan. Tarif Sesuai TDL Tarip listrik Prabayar sesuai dengan Tarip Dasar Listrik (TDL Tahun 2004), yakni Tarip Multiguna untuk pelanggan Reklame, Billboard, pedagang Kaki-Lima dsb sebesar Rp 1.380/ kWh. Bila dibandingkan dengan tarip reguler, maka listrik prabayar boleh dikatakan lebih murah. Karena pelanggan tidak perlu lagi membayar Uang Jaminan Langganan (UJL), sementara harga per kWh-nya tetap (flat). Dengan listrik prabayar, keuntungan ganda diperoleh pelanggan, disamping dapat mengkontrol pemakaian listrik sesuai kemampuan biaya, juga tidak dikenakan UJL. Sistem Prabayar merupakan bentuk paling efisien pembayaran listrik. Karena pelanggan hanya dibebankan membeli sejumlah kredit (isi ulang) untuk kemudian dipergunakan sampai kWh listrik tersebut habis. Hal ini sama seperti penggunaan isi ulang telepon selular yang biasa kita gunakan. Setiap pembelian isi ulang prabayar terdiri dari unsur: * o Energi Listrik (kWh), Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dan Meterai o Pilihan besaran isi ulang bebas, dengan nilai minimum Rp 50.000,- s/d Rp. 5.000.000,- o Tidak ada Biaya Beban Menggunakan listrik prabayar, murah dan nyaman kan? Adapun keuntungan lainnya: 1.Pelanggan lebih mudah mengendalikan pemakaian listrik. Melalui meter elektronik prabayar pelanggan dapat memantau pemakaian listrik sehari-hari dan setiap saat. Di meter tersebut tertera angka sisa pemakaian kWh terakhir. Bila dirasa boros, pelanggan dapat mengerem pemakaian listriknya. 2.Pemakaian listrik dapat disesuaikan dengan anggaran belanja. Dengan nilai Pulsa Listrik (voucher) bervariasi mulai Rp 20.000,0 s.d. Rp 1.000.000,- memberikan keleluasaan bagi pelanggan dalam membeli listrik sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan (lebih terkontrol dalam mengatur anggaran belanja keluarga). 3.Tidak akan terkena biaya keterlambatan Tidak ada lagi biaya tambahan bayar listrik dikarenakan terbebani biaya keterlambatan akibat lupa bayar tagihan listrik. 4.Privasi lebih terjaga Untuk pelanggan yang menginginkan kenyamanan lebih, dengan menggunakan Listrik Pintar tidak perlu menunggu dan membukakan pintu untuk petugas pencatatan meter karena meter prabayar secara otomatis mencatat pemakaian listrik anda (akurat dan tidak ada kesalahan pencatatan meter). 5.Jaringan luas pembelian listrik isi ulang Saat ini pembelian Pulsa Listrik (voucher) Pintar sudah bisa didapatkan di lebih dari 30.000 ATM di seluruh Indonesia. Selain itu bisa juga didapatkan di loket pembayaran listrik online. 6.Tepat digunakan bagi Anda yang memiliki usaha rumah kontrakan atau kamar sewa (kos). Sebagai pemilik rumah atau kamar sewa, Anda tidak perlu khawatir lagi dengan tagihan listrik yang tidak dibayar oleh penghuni rumah kontrakan karena pemakaian listrik sudah menjadi tanggung jawab dan sudah disesuaikan dengan kebutuhan penyewa. jika tertarik segera lapor ke kantor PLN terdekat di kota anda untuk mengetahui cara pemasangan meter prabayar.

Postingan Lebih Baru Postingan Lama

Total Tayangan Halaman

Mario Onibala. Diberdayakan oleh Blogger.